Penolakan istri terhadap ajakan suami untuk berhubungan intim

Penolakan istri terhadap ajakan suami, Apakah berdosa bila seorang istri menolak ajakan suami untuk ber-jima’ karena istri sedang capek dan mengantuk? Penyebabnya kelelahan itu adalah karena suami terlalu sering mengajak ber-jima’ sehingga memforsir tenaga istri.

Penolakan istri terhadap ajakan suami

Manakala terjadi perselisian dengan suami banyak perempuan yang menghukum suaminya ( menurut dugaannya) dengan menolak melakukan hubungan suami istri. Padahal perbuatan semacam itu bisa mendatangkan masalah yang lebih besar. Misalnya terperosoknya suami pada perbuatan yang haram. Bahkan masalahnya bisa menjadi berbalik- sehingga bisa lebih menyusahkan istri; misalnya suami berusaha menikahi perempuan lain.

Karena itu manakala suami memanggil, hendaknya sang istri memenuhi ajakannya. Realisasi dari sabda Rasulullah saw :

" إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه فلتجب وإن كانت على ظهر قتب "

“Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur hendaknya ia memenuhi panggilannya, meskipun itu berada di atas sekedup(sesuatu yang diletakkan di atas punggung onta. Digunakan oleh penunggangnya sebagai tempat duduk, berlindung diri dan berteduh) ( lihat zawaidul Bazzar, 2/181, dalam shahihul jami’, hadits no : 547.

    Saudariku, suami yang selalu mengajak istrinya untuk berhubungan menunjukkan bahwa dia sayang kepada istrinya. Kebutuhan suami terhadap istri memang sangat besar, sehingga hendaknya Saudari menyadari hal itu.
Apalagi, wanita yang usianya masih muda setiap bulannya ada waktu haid, dan setelah melahirkan pun sang wanita membutuhkan “cuti” dari suaminya selama kurang lebih 40 hari karena syariat Islam melarang suami menggauli istrinya dalam kondisi tersebut. Belum lagi bila istri sakit atau ada uzur lain, dan juga suami yang sering keluar rumah karena mencari nafkah dan sebab-sebab yang lainnya.
Jika Saudari menolak permintaannya karena capek atau mengantuk, sedangkan suami hanya punya satu istri, maka kesalahan ada di pihak istri, karena suami tidak boleh melampiaskan kesenangannya kecuali kepada istri atau budaknya, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Mukminun ayat 6.
Selanjutnya, bagaimana seharusnya istri bila diajak oleh suaminya? Perhatikan hadits di bawah ini.
Dari Thalqu bin Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ فَلْتَأْتِهِ وَ إِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ

 “Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi: 4/387; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib: 2/199)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا الرَّجُلُ لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَ زَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa (sunnah) sedangkan suaminya berada di rumah, kecuali dengan izinnya.” (HR. Bukhari: 16/199)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ اِمْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا اَلْمَلآئِكَةُ حَتىَّ تُصْبِحَ

“Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu subuh.” (HR. Bukhari: 11/14)

baca juga :
    Meski begitu, hendaknya sang suami memperhatikan kondisi istrinya. Misalnya apakah sang istri dalam keadaan sakit, hamil, atau dirundung kesedihan, sehingga tak terjadi perpecahan dan keharmonisan rumah tangga tetap terjaga.

Semoga bermanfaat dan bisa diambil Hikmahnya...
Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam artikel ini … Itu hanyalah dari kami … dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan …

Silahkan DI SHARE jika menurut sahabat artikel Penolakan istri terhadap ajakan suami untuk berhubungan intim ini bermanfaat ….  
Previous
Next Post »