Gambaran hukum orang berjabat tangan dalam islam

Ketahuilah bahwa berjabat tangan itu hukumnya sunnah yang telah disepakati bersama ketika terjadi perjumpaan.
Gambaran hukum orang berjabat tangan dalam islam


Kami meriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari, dari Qatadah dia berkata, aku berkata kepada Anas radiyallahu 'anhu,

أَكَانَتْ الْمُصَافَحَةُ فِي أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم؟ قَالَ: نَعَمْ.

"Apakah berjabat tangan telah dilakukan pada masa sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam ? Dia menjawab, 'Ya'."

Kami meriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dalam hadits Ka'ab bin Malik radiyallahu 'anhu tentang kisah taubatnya, dia berkata,

فَقَامَ إِلَيَّ طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللهِ رضي الله عنه يُهَرْوِلُ حَتَّى صَافَحَنِي وَهَنَّأَنِي.

"Maka Thalhah bin Ubaidillah bangun dan bergegas kepadaku sehingga dia menjabatku dan mengucapkan selamat kepadaku."

Kami meriwayatkan dengan isnad yang shahih dalam Sunan Abu Dawud, dari Anas bin Malik radiyallahu 'anhu dia berkata,

لَمَّا جَاءَ أَهْلُ الْيَمَنِ قَالَ لَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم: قَدْ جَاءَ كُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ، وَهُمْ أَوَّلُ مَنْ جَاءَ بِالْمُصَافَحَةِ

"Ketika penduduk Yaman datang, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepada mereka, 'Penduduk Yaman telah datang kepada kalian, dan mereka adalah orang-orang yang pertama kali datang dengan berjabat tangan'." (baca: sabda Allah)

Kami meriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud, Sunan at-Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah, dari al-Barra' radiyallahu 'anhu, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallambersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا.

'Tidaklah dua orang muslim bertemu seraya berjabat tangan, melainkan dosa keduanya diampuni sebelum mereka berpisah'."

Kami meriwayatkan dalam Kitab at-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Anas radiyallahu 'anhu, dia berkata,

قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ؟ قَالَ: لاَ، قَالَ: أَفَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ؟ قَالَ: نَعَمْ.

"Seorang laki-laki berkata, 'Wahai Rasulullah, seorang laki-laki dari kami (kaum muslimin) bertemu dengan saudaranya (seiman) atau teman dekatnya, apakah dia harus membungkuk terhadapnya? Beliau menjawab, 'Tidak.' Dia bertanya, 'Apakah dia harus memeluk dan menciumnya?' Beliau menjawab, 'Tidak.' Dia bertanya, 'Apakah dia harus meraih tangannya dan menjabatnya?' Beliau menjawab, 'Ya'."

At-Tirmidzi berkata, "Ini hadits hasan."

Dan dalam bab ini terdapat hadits yang banyak sekali
Kami meriwayatkan dalam Muwatha' milik Imam Malik rahimahullah, dari 'Atha` bin Abdullah al-Khurasani, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

تَصَافَحُوْا يَذْهَبِ الْغِلُّ، وَتَهَادَوْا تَحَابُّوْا وَتَذْهَبِ الشَّحْنَاءُ.

'Saling berjabat tanganlah kamu sekalian niscaya rasa iri hati akan hilang, dan saling memberi hadiahlah niscaya kalian akan saling mencintai, dan rasa permusuhan akan hilang'."

Saya mengatakan ini hadits mursal.

Dan ketahuilah bahwa berjabat tangan ini dianjurkan pada setiap pertemuan.

Sedangkan apa yang biasa dilakukan oleh orang-orang, yaitu berjabat tangan setelah Shalat Shubuh dan Ashar; tidak memiliki dasar di dalam Syariat pada momen ini, akan tetapi itu tidak apa-apa. Karena pada dasarnya, berjabat tangan adalah sunnah, dan kenyataan bahwasanya mereka komitmen menjaganya dalam sebagian kesempatan dan melalaikannya dalam banyak kesempatan, bahkan itu yang lebih banyak terjadi; itu tidak mengeluarkan dari (mengamalkan) berjabat tangan yang hukum dasarnya memang ditetapkan oleh Syariat.

Dan asy-Syaikh al-Imam Abu Muhammad bin Abdussalam rahimahullah dalam kitabnya al-Qawaid menyebutkan bahwa bid'ah itu terbagi dalam lima bagian: wajib, muharramah (yang diharamkan), makruh (yang tidak disukai), mustahabbah (yang disunnahkan) dan mubahah (yang boleh). Dia berkata, "Dan di antara contoh bid'ah yang dibolehkan adalah berjabat tangan setelah Shalat Shubuh dan Ashar." Wallahu a'lam

baca juga :


Itulah Gambaran hukum orang berjabat tangan dalam islam. semoga bermanfaat dan menjadi pembelajaran untuk kita semua..
Previous
Next Post »