Mendahului Imam secara sengaja dalam shalat, Di antara tabiat manusia adalah tergesa-gesa dalam tindakannya, Allah ta'ala berfirman :
] وكان الإنسان عجولا [
“ Dan adalah manusia bersifat
tergesa-gesa.” ( Al Isra’ : 11)
Nabi r bersabda :
" التأني من الله والعجلة من الشيطان "
Pelan-pelan adalah dari Allah, dan
tergesa-gesa adalah dari syaitan”.
Dalam shalat
jamaah, sering orang menyaksikan di kanan kirinya banyak orang yang mendahului imam dalam ruku’ dan sujud takbir
perpindahan bahkan hingga mendahului salam imam. Mungkin dengan tak disadari,
hal itu juga tarjadi pada dirinya sendiri.
Perbuatan yang
barangkali dianggap persoalan remeh oleh sebagian besar umat Islam itu oleh Rasulullah saw diperingatkan dan diancam
secara keras, dalam sabdanya :
" أما يخشى الذي يرفع رأسه قبل الإمام أن يحول الله رأسه رأس حمار"
“Tidakkah takut orang yang mengangkat
kepalanya sebelum imam, bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kapala
keledai” ( HR Muslim : 1/320-321).
Jika saja orang yang hendak melakukan shalat dituntut untuk mendatanginya dengan tenang, apalagi dengan shalat itu sendiri.
Tetapi terkadang orang memahami larangan mendahului imam itu dengan harus terlambat dari gerakan imam. Hendaknya dipahami, para fuqaha telah menyebutkan kaidah yang baik dalam masalah ini, yaitu hendaknya makmum segera bergerak ketika imam telah selesai mengucapkan takbir. Ketika imam selesai melafadzkan huruf ( ra’)dari kalimat Allahu Akbar, saat itulah makmum harus segera mengikuti gerak imam, tidak mendahului dari batasan tersebut atau mengakhirkannya. Jika demikian maka batasan itu menjadi jelas.
Dahulu para sahabat Nabi Radhiallahu Anhum sangat berhati –hati sekali untuk tidak mendahului Nabi r . salah seorang sahabat bernama Al Barra’ Bin Azib t berkata :
“Sungguh
mereka( para shahabat) shalat di belakang Rasulullah saw. Maka , jika beliau
mengangkat kepalanya dari ruku’, saya tak melihat seorangpun yang membungkukkan
punggungnya sehingga Rasulullah saw meletakkan keningnya di atas bumi, lalu
orang yang ada di belakangnya bersimpuh sujud ( bersamanya)”( HR Muslim, hadits
No : 474)
Ketika Rasulullah saw mulai udzur, dan geraknya tampak pelan, beliau mengingatkan orang-orang yang shalat di belakangnya:
" أيها الناس إني قد بدنت فلا تسبقوني في الركوع والسجود ..."
Wahai sekalian manusia, sungguh aku telah
gemuk [lanjut usia], maka janganlah kalian mendahuluiku dalam ruku’ dan sujud
…( HR Baihaqi 2/93 dan hadits tresebut dihasankan di Irwa’ul ghalil : 2/290)
Dalam shalatnya, Imam hendaknya melakukan sunahnya takbir. Yakni sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah t :
" كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا قام إلى الصلاة يكبر حين يقوم ثم يكبر حين يركع ثم يكبر حين يهوي ثم يكبر حين يرفع رأسه ثم يكبر حين يسجد ثم يكبر حين يرفع رأسه، ثم يفعل ذلك في الصلاة كلها حتى يقضيها ويكبر حين يقوم من الثنتين بعد الجلوس"
“Bila
Rasulullah saw berdiri untuk shalat, beliau bertakbir ketika berdiri, kemudian
bertakbir ketika ruku’ kemudian bertakbir ketika turun( hendak sujud) kemudian
bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian bertakbir ketika sujud,
kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, demikian beliau lakukan dalam
semua shalatnya sampai selesai dan bertakbir ketika bangkit dari dua (rakaat)
setelah duduk (tasyahhud pertama)”
Jika imam
menjadikan takbirnya bersamaan dan beriringan dengan gerakannya, sedang makmum
memperhatikan ketentuan dan cara mengikuti imam sebagaimana disebutkan di muka
maka jamaah shalat tersebut menjadi sempurna.
baca juga :
Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya …
Silahkan DI SHARE jika menurut sahabat artikel Mendahului Imam secara sengaja dalam shalat ini bermanfaat, Terimakasih!!
baca juga :
- Jangan menjadi orang yang sombong ( Takabur )
- Menerima hadiah setelah menolong
- Kunci rahasia menjadi Muslim yang sukses
Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya …
Silahkan DI SHARE jika menurut sahabat artikel Mendahului Imam secara sengaja dalam shalat ini bermanfaat, Terimakasih!!