Mendahului Imam secara sengaja dalam shalat

Mendahului Imam secara sengaja dalam shalat

Mendahului Imam secara sengaja dalam shalat, Di antara tabiat manusia adalah tergesa-gesa dalam tindakannya, Allah ta'ala berfirman :

               ] وكان الإنسان عجولا [

               “ Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” ( Al Isra’ : 11)
   Nabi r bersabda :

               " التأني من الله والعجلة من الشيطان "

Pelan-pelan adalah dari Allah, dan tergesa-gesa adalah dari syaitan”.
Dalam shalat jamaah, sering orang menyaksikan di kanan kirinya banyak orang yang mendahului imam dalam  ruku’ dan sujud takbir perpindahan bahkan hingga mendahului salam imam. Mungkin dengan tak disadari, hal itu juga tarjadi pada dirinya sendiri.
              
Perbuatan yang barangkali dianggap persoalan remeh oleh sebagian besar umat Islam itu  oleh Rasulullah saw diperingatkan dan diancam secara keras, dalam sabdanya :

" أما يخشى الذي يرفع رأسه قبل الإمام أن يحول الله رأسه رأس حمار"

   “Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kapala keledai” ( HR Muslim : 1/320-321).

Jika saja orang yang hendak melakukan shalat dituntut untuk mendatanginya dengan tenang, apalagi dengan shalat itu sendiri.
    
Tetapi terkadang orang memahami larangan mendahului imam itu dengan harus terlambat dari gerakan imam. Hendaknya dipahami, para fuqaha telah menyebutkan kaidah yang baik dalam masalah ini, yaitu hendaknya makmum segera bergerak ketika imam telah selesai mengucapkan takbir. Ketika imam selesai melafadzkan huruf ( ra’)dari kalimat Allahu Akbar, saat itulah makmum harus segera mengikuti gerak imam, tidak mendahului dari batasan tersebut atau mengakhirkannya. Jika demikian maka batasan itu menjadi jelas.
  
Dahulu para sahabat Nabi Radhiallahu Anhum sangat berhati –hati sekali untuk tidak mendahului Nabi r . salah seorang sahabat bernama Al Barra’ Bin Azib t berkata :
   “Sungguh mereka( para shahabat) shalat di belakang Rasulullah saw. Maka , jika beliau mengangkat kepalanya dari ruku’, saya tak melihat seorangpun yang membungkukkan punggungnya sehingga Rasulullah saw meletakkan keningnya di atas bumi, lalu orang yang ada di belakangnya bersimpuh sujud ( bersamanya)”( HR Muslim, hadits No : 474)
   
Ketika Rasulullah saw mulai udzur, dan geraknya tampak pelan, beliau mengingatkan orang-orang yang shalat di belakangnya:

" أيها الناس إني قد بدنت فلا تسبقوني في الركوع والسجود ..."

   Wahai sekalian manusia, sungguh aku telah gemuk [lanjut usia], maka janganlah kalian mendahuluiku dalam ruku’ dan sujud …( HR Baihaqi 2/93 dan hadits tresebut dihasankan di Irwa’ul ghalil : 2/290)
   
 Dalam shalatnya, Imam hendaknya melakukan  sunahnya takbir. Yakni sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah t :

" كان رسول الله صلى الله عليه وسلم  إذا قام إلى الصلاة يكبر حين يقوم ثم يكبر حين يركع ثم يكبر حين يهوي ثم يكبر حين يرفع رأسه ثم يكبر حين يسجد ثم يكبر حين يرفع رأسه، ثم يفعل ذلك في الصلاة كلها حتى يقضيها ويكبر حين يقوم من الثنتين بعد الجلوس"

“Bila Rasulullah saw berdiri untuk shalat, beliau bertakbir ketika berdiri, kemudian bertakbir ketika ruku’ kemudian bertakbir ketika turun( hendak sujud) kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian bertakbir ketika sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, demikian beliau lakukan dalam semua shalatnya sampai selesai dan bertakbir ketika bangkit dari dua (rakaat) setelah duduk (tasyahhud pertama)”
  
   Jika imam menjadikan takbirnya bersamaan dan beriringan dengan gerakannya, sedang makmum memperhatikan ketentuan dan cara mengikuti imam sebagaimana disebutkan di muka maka jamaah shalat tersebut menjadi sempurna.

baca juga :
Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam artikel ini Itu hanyalah dari kami dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan …

Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya …
Silahkan DI SHARE jika menurut sahabat artikel 
Mendahului Imam secara sengaja dalam shalat ini bermanfaat, Terimakasih!!
Previous
Next Post »